Rabu, 15 Juni 2022

SOSIALISASI PENULISAN IJAZAH

 Tantangan Menulis Omjay Hari Ke 6

Oleh Mispalah, S.Pd.



Pada hari Selasa siang, pukul 13.00 diadakan sosialisasi penulisan ijazah untuk SMP se Kabupaten Lombok Timur. Sesi 1 jam 09.00-12.00 bagi SMP swasta dan sesi 2 bagi SMP Negeri. 
Sosialisasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang aturan penulisan ijazah. dan masih banykanya pertanyaan-pertanyaan dari berbagai sekolah tentang aturan yang sebenarnya, dan juga karena kasus-kasus yang kami temukan di lapangan. Misalnya, ada yang hilang ijazah sebelumnya, ada yang mencoret identitas pada ijazah aslinya, ada perbedaan identitas, dan lain sebagainya. dan mengingat tahun sebelumnya masih banyak terjadi kesalahan dalam penulisan, sehingga blanko ijazah harus diganti. Untung masih ada stock. Dan yang dianggap rusak harus dikembalikan ke Dinas dan diadakan pemusnahan. 

Ijazah adalah dokumen penting. Jadi jangan sampai salah tulis, ada coretan dsb. Oleh karena itu Kasi Kurikulum bid SMP, dikbud Lombok Timur pak Putu sebagai narasumber, menghimbau agar penulis ijazah lebih berhati- hati.  Tulisan harus rapi, bisa dibaca dan tentunya harus bersih dan ditulis dengan tinta berwarna gelap, seperti hitam atau biru.

Ada beberapa poin lainnya yang disampaikan oleh Kasi Kurikulum, diantaranya :
1. kelulusan peserta didik jenjang SD dan SMP ditentukan secra nasional yaitu tanggal 15 juni 2022.
2. kelulusan peserta didik dituangkan dalam bentuk ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan.
3. SKL tersebut bersifat sementara sampai diterbitkannya Ijazah.
4. SKL dibrikan sesuai dengan tanggal kelulusan
5. SKL sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah
6. Ijazah diberikan selambat-lambatnya 15 hari setelah balnko ijazah diterima.
7. Tanggal penerbitan ijazah SD, SMP  dan penerbitan raport tanggal 16 Juni 2022
8. Nilai ditulis dengan bilangan bulat dari rentang 1-100 dan dua angka di belakang koma. Contoh : 92,50. 92,00.
9. Nama siswa ditulis dengan hurup kapital semua sedangkan nama orang tua dan Kepala Sekolah ditulis dengan hurup kapital pada awal kata saja.
  10. Nama sekolah harus ditulis sesuai dengan nomenklatur yang sudah ditetapkan pada SK Bupati.
11. Identitas siswa harus mengacu pada ijazah sebelumnya.

Itu adalah poin-poin yang menjadi catatan saya. Sedangkan aturan-aturan lainnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena saya menulis Ijazah sejak tahun 2008, jadi setiap tahun tidak terlalu banyak perbedaan. Yang membedakan adalah sejak 2020 tidak ada nilai Ujian Nasional karena tidak pernah terlaksanya UN karena Covid-19.

Blanko Ijazah sudah bisa diambil di Dinas Dikbud dengan membawa Laporan Kilat Kelulusan, SK Penulisan Ijazah, dan daftar nama siswa yang lulus dalam bentuk file.

Pada pukul 16.00 acara pun selesai dan ditutup dengan do'a. Dan samapai di rumah lanjut mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan seperti membuat SK penulisan ijazah, melengkapi nilai-nilai raport siswa dari semester 1 sampai 5, nilai ujian sekolah, dsb agar penulisan ijazah bisa tuntas sesuai rencana.

Demikian tulisan saya kali ini. Semoga ada manfaatnya. 
Terimakasih.
Wassalam
Salam Literasi 

Lombok Timur, 15 Juni 2022








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AKSI NYATA MODUL 1.4

  AKSI NYATA MODUL 1.4 OLEH     :     MISPALAH, S.Pd. CALON GURU PENGGERAK ANGKATAN 7 UNIT KERJA     :     SMPN 2 LABUHAN HAJI LATAR ...